Pemerintah Kebut Efisiensi Sistem Logistik Perkuat Daya Saing Nasional

2023-07-04 13:58:30

Jakarta, www.medcom.id - Dengan mencatatkan pertumbuhan sebesar 5,03 persen (yoy) pada kuartal pertama 2023, pertumbuhan ekonomi indonesia masih terus memerlihatkan ketangguhan dan tetap terjaga di atas lima persen di enam kuartal terakhir berturut-turut. Konsumsi domestik, investasi, dan performa ekspor menjadi determinan yang mendorong laju pertumbuhan.
 
Performa ekspor juga turut berkontribusi penting terhadap mengilapnya kinerja Neraca Perdagangan Indonesia (NPI) yang telah mengalami surplus selama 36 bulan berturut-turut sejak Mei 2020. Pada April 2023, NPI kembali melanjutkan surplus dan tercatat sebesar USD3,94 miliar.
 
Dalam menjaga kinerja perdagangan internasional Indonesia, dari sisi ekspor dan impor, telah dibentuk Indonesia National Single Window (INSW) sejak 2010 yang dikelola oleh Lembaga National Single Window (LNSW).

 

 

Penyederhanaan tata niaga ekspor-impor, integrasi proses bisnis Perizinan Berusaha Ekspor-Impor, peningkatan pengawasan PNBP Minerba, hingga penyelenggaraan sistem aplikasi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dilakukan melalui INSW.
 
"Saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada seluruh jajaran LNSW yang telah berperan besar melakukan reformasi dan transformasi layanan publik, khususnya melalui Sistem dan Portal Nasional, yang terintegrasi secara elektronik,” kata Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, .

Penguatan kelembagaan INSW dari semula yang berbentuk Pengelola Portal INSW dan kemudian menjadi LNSW, juga telah menunjukkan kinerja baik. Hal tersebut di antaranya dapat dilihat dari angka dwelling time di 2017 yang masih berada di 4,06 hari dan terus mengalami perbaikan hingga menjadi 2,84 hari pada 2022.
 
"Hal itu menunjukan perbaikan signifikan di sektor logistik kita. Karena itu, pada peringatan hari jadi LNSW kali ini, saya berpesan sistem INSW tidak hanya sekadar mendigitalisasi layanan atau proses bisnis yang sudah ada. Lebih dari itu Sistem INSW harus terus mampu mewujudkan harmonisasi dan sinkronisasi, simplifikasi, dan standarisasi,” ujar Airlangga.
 
Pada proses harmonisasi dan sinkronisasi, LNSW perlu fokus pada penyelarasan agar sistem dan prosedur berjalan baik, serta menghindari tumpang tindih dengan kebijakan K/L lainnya. Simplifikasi terhadap proses bisnis dilakukan dengan berbasis pada manajemen risiko melalui otomasi proses bisnis.

 

Terkait standardisasi proses bisnis perlu memerhatikan SOP dan prosedur yang diterapkan saat ini supaya sejalan dengan standar internasional yang dipergunakan dalam proses perdagangan internasional. Pengembangan sistem INSW bersifat dinamis dan menyesuaikan dengan tuntutan kebutuhan nasional, serta perkembangan praktik perdagangan internasional dan logistik.
 
"Pengembangan sistem INSW tidak hanya semata-mata membangun sistem Single Window, namun juga perlu memperhatikan trajectory yang diamanatkan oleh ASEAN Single Window (ASW) Agreement and Protocol,” pungkas Airlangga.

Share this on :